- Untuk memudahkan pelayanan publik yang prima dari berbagai instansi dan masyarakat di kabupaten Blora;
- Percepatan
implementasi Perda No 17 Tahun 2019 tentang Inovasi Daerah;
- Memperbaiki
kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan sehingga mampu
meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah;
- Meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam proses Perencanaan daerah;
- Meningkatkan
transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah;
- Meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan anggaran;
- Memberikan
kanal bagi masyarakat untuk mengawasi dan memberikan masukan mengenai
pengelolaan anggaran daerah.